Syarat dan Cara Membuat PT yang Harus Anda Ketahui Sebagai Pebisnis

Artikel berikut akan memberikan prosedur cara membuat PT atau Perseroan Terbatas yang penting untuk membuat bisnis Anda semakin kredibel dan terlindungi.

Bagi pebisnis yang ingin mendirikan suatu Perseroan Terbatas atau PT, penting untuk mengetahui syarat dan cara membuat salah satu dari bentuk badan usaha ini. Mendirikan PT dapat membuat usaha yang Anda jalankan lebih kredibel dan terlindungi dari dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, perusahaan berjenis PT adalah suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau disebut juga dengan persekutuan modal. 

Sederhananya, pengertian PT adalah salah satu jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham. Seseorang dikatakan sebagai pemilik PT jika ia memiliki bagian saham sebesar dari jumlah yang ditanamkannya.

Syarat Pendirian Perseroan Terbatas

Sumber: 1stformations.com

Berdasarkan UU nomor 40 tahun 2007, Perseroan Terbatas atau PT merupakan badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Modal PT terbagi dalam bentuk saham, dan harus memenuhi persyaratan sesuai ketetapan undang-undang. 

Apa saja persyaratan mendirikan PT di Indonesia?

1. Syarat Mendirikan PT sebelum Perubahan

  • Didirikan setidaknya oleh dua orang atau lebih dan disahkan akta notaris dalam bahasa Indonesia
  • Pengurus di dalamnya minimal ada satu komisaris dan juga satu direktur
  • Bagi PT lokal atau PMDN, nama PT tidak boleh lebih dari tiga suku kata dan tidak mengandung kata atau istilah asing
  • Pemegang saham yang ada, wajib mengambil bagian atas saham perusahaan
  • Status PT sebagai badan hukum hanya akan diperoleh setelah mendaftar di Kemenkumham dan menerima bukti pendaftaran
  • Apabila pendiri PT berstatus suami-istri, tetapi belum mempunyai perjanjian nikah, maka wajib menambahkan satu orang untuk dijadikan pemegang saham
  • Modal dasar PT bisa disesuaikan dengan kesepakatan pendirinya. Sementara untuk PT PMA, wajib memiliki modal dasar minimal senilai 10 miliar rupiah
  • Persentase setoran modal minimal 25% dari total modal dasar perusahaan tersebut

2. Syarat Mendirikan PT setelah adanya Perubahan Berdasarkan UU Cipta Kerja

  • Anda bisa mendirikan PT meski satu orang saja. Dengan catatan, PT perorangan ini berlaku bagi usaha berskala mikro dan juga kecil saja
  • Jika sebelumnya status badan hukum diperoleh setelah putusan Kemenkumham, kini Anda harus menunggu sampai mendapat bukti pendaftaran yang diterbitkan Kemenkumham
  • Modal dasar sebagai syarat mendirikan PT dihapuskan. Dengan begitu pengusaha akan lebih mudah mendirikan PT guna mengembangkan bisnisnya
  • TDP dihapuskan dan beralih ke NIB semenjak sistem OSS diberlakukan
  • Perizinan usaha dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan risiko usaha. Mulai usaha berisiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan berisiko tinggi
  • Bagi PT perorangan (usaha mikro dan juga kecil) tidak diwajibkan memiliki Amdal. Namun digantikan dengan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup)

Berkas Administrasi untuk Mendirikan PT

Pastikan Anda telah mempersiapkan dan melengkapi berkas-berkas yang merupukan syarat administrasi pendirian PT. Berkas-berkas tersebut mencakup:

  • NPWP penanggung jawab PT
  • Foto copy KK penanggung jawab
  • Foto copy E-KTP pemegang saham
  • Surat keterangan domisili lokasi PT yang diterbitkan oleh RW atau RT setempat
  • Foto gedung yang akan dijadikan kantor tempat beroperasinya PT tersebut

Baca Juga: Ketahui, 7 Perbedaan Supplier dan Distributor yang Harus Diketahui Pelaku Bisnis

Cara Mendirikan Perseroan Terbatas

Sumber: Theevollution.com

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PT terdapat beberapa tahap dalam proses pendiriannya. Berikut adalah tahapan cara membuat PT yang harus Anda penuhi.

1. Pengajuan Nama PT

Tahap pertama yang harus Anda lakukan adalah menyediakan opsi nama untuk diajukan kepada notaris yang berwenang. Proses ini bertujuan agar nama PT yang Anda ajukan tidak sama atau mirip sekali dengan nama PT yang sudah ada. 

2. Pembuatan Akta Pendirian PT

Setelah nama sudah dinyatakan bisa digunakan, notaris akan membuat draft Akta atas nama PT yang sudah disetujui tadi. Akta ini dibuat untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Kemenkumham pada tahap selanjutnya.

3. Tanda Tangan

Selanjutnya, akta yang sudah direvisi akan ditandatangani oleh pemilik saham perusahaan di hadapan notaris. Setiap pemegang saham diwajibkan untuk ikut dan menandatangani Akta. Pengurus perusahaan tidak perlu untuk hadir di bagian ini jika bukan pemegang saham.

4. Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM

Pada tahap ini, notaris akan mengurus pengesahan atas akta yang baru ditandatangani untuk disahkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengesahan akan menghasilkan dokumen yang disebut SK Kemenkumham. 

5. Pengajuan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) Sementara

Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau disebut SKDP adalah surat yang menerangkan lokasi domisili dari suatu perusahaan. Biasanya surat ini dibuat di kelurahan setempat dimana alamat perusahaan ditulis. SKDP Sementara diperlukan untuk pengajuan NPWP Perusahaan.

6. Pengajuan NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) Perusahaan

NPWP Perusahaan dibuat sebagai sarana administrasi perpajakan perusahaan. NPWP biasanya diurus oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Beberapa daerah KPP mensyaratkan adanya SKDP Sementara sebagai persyaratan, tetapi ada juga yang NPWP bisa langsung diajukan setelah akta sudah disahkan oleh Kemenkumham..

7. Pengajuan SKDP Perpanjangan

SKDP Perpanjangan diajukan setelah NPWP Perusahaan sudah diberikan oleh KPP. Masa berlaku SKDP Perpanjangan adalah 1 tahun untuk domisili virtual office dan 5 tahun untuk domisili fisik.

8. Pengajuan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan adalah dokumen perizinan yang melegalkan suatu perusahaan untuk melakukan kegiatan perdagangan. Biasanya SIUP berisi 3 bidang usaha utama sesuai klasifikasi KBLI yang dijalankan Perusahaan tersebut. 

Jika bidang usaha tidak tercantum di dalam SIUP, perusahaan masih bisa menjalankannya selama bidang usaha tersebut masih tercantum di akta perusahaan.

9. Pengajuan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Terakhir, Anda harus mengajukan TDP atau Tanda Daftar Perusahaan. Dokumen ini adalah salah satu bukti bahwa perusahaan telah melakukan wajib daftar perusahaan.

PT merupakan badan usaha yang paling diminati karena dapat membuat usaha Anda aman, terlindungi, dan terlihat profesional. Semoga artikel ini dapat membuat Anda mengerti apa saja syarat dan cara membuat PT yang benar.

Baca Juga: 15 Rekomendasi Ide Usaha Makanan Ringan Serba 1000

Dengan mengirimkan formulir ini berarti Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan kami.
Download icon

Heading

Thousands of restaurants trust Otter to increase sales, save time, and make delivery easier.
Thank you! Your submission has been received!
Oops! Something went wrong while submitting the form.
Next article
This is some text inside of a div block.
This is some text inside of a div block.

Learn more about Otter's integrations

This is some placeholder text by Ollie.